Anak hingga usia 18 tahun belum bisa membuat keputusan secara
mandiri atas dirinya. Konsep ini harus dipegang kuat oleh para orangtua. Dengan begitu, orangtua bisa mengenali kapan intervensi terhadap aktivitas anak diperlukan demi kebaikannya.

Intervensi ini menjadi penting bagi orangtua untuk melindungi anak dari kasus penculikan anak, pelecehan seksual terhadap anak, virtual seks (orang dewasa meminta anak menunjukkan bagian tubuhnya melalui chat room), pornografi anak melalui situs jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, Twitter, yang menjadi sarana paling murah dan mudah bagi penjahat siber dalam mengincar mangsanya.

Adzkar Ahsinin, staf advokasi Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA) menjelaskan kasus penculikan atau kejahatan kepada anak melalui situs jejaring sosial tidak lantas menjadikan anak sebagai pihak yang bersalah.

"Anak belum bisa memutuskan secara mandiri dan masih ikut-ikutan. Mereka belum paham bahwa mereka melanggar hukum. Akibatnya anak menjadi korban atas kemajuan teknologi," papar Adzkar kepada Kompas Female.

Adzkar menegaskan, keluarga, terutama orangtua, bisa mengintervensi anak dengan catatan ada ruang diskusi. Terkait dengan kasus kejahatan melalui situs jejaring sosial, orangtua bisa terlibat aktif dalam akun situs sosial yang dimiliki anak.

Orangtua bisa menjadi teman bagi anaknya dan juga bagi teman-teman anak. Intervensi dibolehkan sebagai orangtua yang bermaksud memantau anak. Hanya saja banyak orangtua yang masih menggunakan cara lama, yaitu memaksakan keinginan. Dalam kondisi saat ini sudah waktunya orangtua membuka ruang diskusi, atau melalui komunikasi dua arah.

Menurut Adzkar, konsep keluarga yang demokratis memungkinkan munculnya diskusi. Melalui cara ini anak akan mendapatkan informasi yang utuh.

"Anak menerima banyak informasi dari berbagai media. Orangtua perlu mendampingi dan mendiskusikan agar anak menerima informasi dengan utuh, tidak setengah-setengah," lanjut Adzkar.

Jika menemukan kejanggalan dalam pergaulannya termasuk di dunia maya, anak pun akan lebih leluasa untuk membicarakannya dengan orangtua.

Related Posts by Categories



0 komentar